Rabu, 06/11/2024 19:30 WIB

Ganjar Bantah Tuduhan IPW: Saya Tak Pernah Terima Gratifikasi

IPW melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan gratifikasi.

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo merespons pelaporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporannya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga Ganjar telah menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa 5 Maret 2024.

Selain Ganjar, IPW juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno ke KPK. Dalam laporannya, Sugeng mengaku turut membawa bukti.

"Jadi, pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,"ucap Sugeng.

Sugeng menjelaskan modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback. Ia menambahkan gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

IPW menduga terdapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng dalam kurun waktu 2014-2023.

Dari cashback sebesar 16% dari premi asuransi, terdapat 5,5% yang diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yakni gubernur Jateng. Bahkan, IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi mencapai Rp 100 miliar.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah,cashback16 persen itu dialokasikan tiga pihak," ucap dia.

Sementara itu, KPK menyatakan telah menerima laporan yang dilayangkan oleh IPW tersebut dan akan melakukan verifikasi.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera menindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menilai laporan tersebut sarat dengan muatan politis. Menurut dia, laporan tersebut juga terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.

Chico menganggap laporan IPW sebagai serangan balik atas sikap Ganjar selaku orang pertama yang mendorong wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu di DPR.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," ucap Chico.

KEYWORD :

KPK Ganjar Pranowo IPW Bank Jateng Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :